You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KPKD Migrasi Layanan ke Pulau Pramuka
photo Suparni - Beritajakarta.id

KPKD Migrasi Layanan ke Pulau Pramuka

Kantor Pengelola Keuangan Daerah (KPKD) Kepulauan Seribu, mulai Senin (18/7) kemarin memberikan kemudahan kepada seluruh SKPD/UKPD dengan layanan pengurusan pencairan dana (SP2D) langsung di Kantor Kabupaten, di Pulau Pramuka.

Dengan memindahkan pelayanan di kantor kabupaten diharapkan akan mempermudah dan mempercepat proses pengurusan pencairan dana meliputi SPP, SPM dan SP2D

"Dengan memindahkan pelayanan di kantor kabupaten diharapkan akan mempermudah dan mempercepat proses pengurusan pencairan dana meliputi SPP, SPM dan SP2D. Ini mempercepat penyerapan anggaran. Sehingga dampak pembangunan dapat dirasakan warga kepulauan seribu," ujar Prio Teguh, Kepala Kantor Pengelola Keuangan Daerah (KPKD-BPKAD) Kepulauan Seribu, Selasa (19/7).

Layanan Kas Daerah Pulau Seribu Diuji Coba 18 Juli

Sebelumnya pelayanan kas daerah untuk SKPD/UKPD Kepulauan Seribu hanya bisa dilakukan di Kantor Samsat Gunung Sahari Jakarta Utara. Kini pelayanan pembayaran pajak maupun retribusi dapat langsung dilakukan di Pulau Pramuka. 

"Berkat kerjasama dengan Sudin Kominfomas Kepulauan Seribu dan Bank DKI, secara bertahap diharapkan sampai dengan akhir tahun 2016 seluruh layanan KPKD dapat dioperasionalkan secara optimal. Karena jaringan internet sudah semakin baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1333 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1172 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye968 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye940 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye768 personFakhrizal Fakhri
close